JAKARTA - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia bakal melakukan konsolidasi terhadap 23 perusahaan BUMN yang bergerak di sektor kawasan industri menjadi satu perusahaan. Konsolidasi tersebut ditargetkan diumumkan pada 5 November 2026.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria mengatakan, merger tersebut merupakan bagian dari upaya Danantara mempercepat masuknya investasi ke Indonesia melalui transformasi model bisnis kawasan industri.
"Pada bulan tanggal 5 November akan diumumkan merger daripada 23 perusahaan industrial estate kita menjadi satu perusahaan industrial estate," kata Dony saat ditemui di usai acara 2 Tahun Pemerintahan Prabowo - Gibran di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Menurut dia, konsolidasi tersebut tidak hanya bertujuan menyatukan perusahaan pengelola kawasan industri, tetapi juga akan diikuti dengan peninjauan kembali model bisnis kawasan industri milik BUMN.
Dony menjelaskan, ke depan tanah tidak lagi menjadi sumber pendapatan utama pengelola kawasan industri. Sebaliknya, tanah akan diberikan dengan skema yang lebih kompetitif untuk menarik investor, sementara pendapatan perusahaan akan diperoleh dari penyediaan berbagai fasilitas dan layanan di dalam kawasan.
"Tanah bukan lagi menjadi sumber pendapatan, tetapi tanah itu akan kita berikan secara cuma-cuma, tetapi pendapatannya akan datang dari fasilitas yang kita sediakan," ujarnya.
Konsep tersebut akan dikembangkan melalui kawasan industri terintegrasi yang tidak hanya menyediakan lahan bagi investor, tetapi juga dilengkapi berbagai fasilitas penunjang. Fasilitas tersebut antara lain sekolah, properti, kelistrikan, pengolahan air atau water treatment, fiber optic, hingga berbagai infrastruktur pendukung lainnya.