Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Malaysia Naikkan Upah Minimum Jadi Rp8,7 Juta per Bulan Mulai 2027

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Minggu, 11 Oktober 2026 |08:59 WIB
Malaysia Naikkan Upah Minimum Jadi Rp8,7 Juta per Bulan Mulai 2027
Malaysia Naikkan Upah Minimum Jadi Rp8,7 Juta per Bulan Mulai 2027 (Foto: PM Malaysia Anwar Ibrahim)
A
A
A

Sementara perusahaan investasi pemerintah Malaysia (Government-Linked Investment Companies/GLIC) dan perusahaan milik pemerintah (Government-Linked Companies/GLC) berkomitmen meningkatkan standar upah layak pekerjanya dari 3.100 ringgit (Rp13.572.779) menjadi 3.400 ringgit (Rp14.886.274) per bulan.

"Dalam hal ini saya mendesak seluruh pemberi kerja di sektor swasta mengikuti langkah tersebut dan turut memastikan pekerja menerima imbalan lebih adil," ujarnya.

Di sisi lain, dia juga berjanji pemerintahannya akan terus menekan penggunaan tenaga asing tanpa dokumen resmi.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement