Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BI Pangkas GWM Bank Umum dan Syariah Bertahap, Berlaku Mulai November 2026

Anggie Ariesta , Jurnalis-Rabu, 21 Oktober 2026 |15:38 WIB
BI Pangkas GWM Bank Umum dan Syariah Bertahap, Berlaku Mulai November 2026
Bank Indonesia (Foto: Okezone)
A
A
A

Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS): GWM diturunkan sebesar 2 persen dari semula 7,5 persen menjadi 5,5 persen. Tahap awal penurunan 1 persen dari 7,5 persen menjadi 6,5 persen berlaku per 1 November 2026, lalu dilanjutkan penurunan 1 persen dari 6,5 persen menjadi 5,5 persen mulai 1 Desember 2026.

Sejalan dengan penyesuaian tersebut, besaran bagian tertentu dari pemenuhan kewajiban GWM dalam Rupiah secara rata-rata yang diberikan remunerasi ditetapkan paling banyak sebesar 5 persen dari GWM Rupiah secara rata-rata, yang juga akan mulai berlaku efektif pada 1 Desember 2026.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement