Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengapa Debt Collector Sering Disebut Mata Elang (Matel)? Ini Penjelasannya

Niken Wulandari , Jurnalis-Minggu, 25 Oktober 2026 |16:03 WIB
Mengapa Debt Collector Sering Disebut Mata Elang (Matel)? Ini Penjelasannya
Mengapa debt collector sering disebut mata elang (matel)? Ini penjelasannya. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Karena itu, pekerjaan mata elang tidak hanya mencakup penagihan, tetapi juga pelacakan dan pencarian kendaraan milik debitur yang bermasalah.

Sebutan mata elang muncul dari cara kerja mereka yang aktif memantau dan mencari debitur secara langsung di lapangan. Mereka sering terlihat di jalan raya sambil memegang ponsel dan mengamati lalu lintas. Istilah ini pun kian ramai diperbincangkan seiring dengan maraknya praktik penagihan utang di jalanan maupun di berbagai tempat lainnya.

Sekilas tentang Dasar Hukum Debt Collector

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, penarikan kendaraan dengan jaminan fidusia mengacu pada Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Kredit kendaraan umumnya menggunakan skema jaminan fidusia, yaitu kendaraan tetap digunakan oleh debitur, tetapi menjadi objek jaminan atas utangnya.

Ketentuan mengenai eksekusi jaminan fidusia diatur dalam Pasal 15. Ayat (2) menyebutkan bahwa sertifikat jaminan fidusia memiliki kekuatan eksekutorial yang sama dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Sementara itu, ayat (3) mengatur hak penerima fidusia untuk menjual objek jaminan atas kekuasaannya sendiri apabila debitur mengalami cedera janji atau wanprestasi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement