JAKARTA – Indonesia mulai mengurangi ekspor gas ke Singapura sebesar 31 miliar British thermal unit per hari (BBTUD) sejak 24 Oktober 2026. Kebijakan ini menjadi langkah konkret pemerintah di tengah rencana evaluasi kontrak ekspor gas dengan negara-negara yang dinilai tidak kooperatif dan tidak menghargai Indonesia.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengatakan pengurangan pasokan tersebut berasal dari dua jalur pipa gas, yakni Natuna sebesar 15 BBTUD dan Sumatera sebesar 16 BBTUD.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, menyatakan pemerintah akan mengevaluasi kontrak ekspor gas untuk memastikan kebutuhan dalam negeri menjadi prioritas.
Berikut empat fakta terkait pengurangan ekspor gas ke Singapura dan rencana pemerintah mengevaluasi kontrak ekspor energi.
1. Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyatakan Indonesia mulai mengurangi ekspor gas ke Singapura pada Sabtu (24/10/2026).