Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil saat meresmikan penerimaan gas JNE #6 dan fasilitas produksi Lapangan MAHA-South Hub pada Kamis (22/10/2026).
Meski demikian, pemerintah belum mengumumkan negara lain yang akan menjadi sasaran evaluasi selain Singapura yang telah mengalami pengurangan pasokan.
3. Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas, Kontrak Ekspor Berakhir Bertahap
Pemerintah menegaskan bahwa pemanfaatan gas harus mengutamakan kebutuhan domestik sebelum dialokasikan untuk ekspor.
Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar sumber daya alam Indonesia memberikan manfaat bagi kepentingan nasional.
Di sisi lain, kontrak ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura diketahui akan berakhir secara bertahap pada 2028. Kondisi ini menjadi bagian penting dalam pengelolaan pasokan gas dan evaluasi kerja sama energi kedua negara.