Advertisement
Advertisement

Mengapa di Indonesia Banyak Tukang Parkir Liar?

Niken Wulandari , Jurnalis-Senin, 26 Oktober 2026 |13:03 WIB
Mengapa di Indonesia Banyak Tukang Parkir Liar?
Mengapa di Indonesia banyak tukang parkir liar? (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Di sisi lain, sebagian pengendara memilih lokasi parkir berdasarkan kedekatan dan kemudahan akses. Mereka terkadang menggunakan jasa parkir informal tanpa memeriksa apakah lokasi tersebut memiliki izin resmi.

Kondisi ini dapat membuat praktik parkir liar terus berlangsung. Ketika pengguna tetap membayar dan permintaan terhadap tempat parkir di lokasi tertentu tetap tinggi, pelaku memiliki dorongan untuk kembali menjalankan aktivitasnya.

Selain faktor ekonomi dan kebiasaan pengguna, dugaan adanya perlindungan dari oknum tertentu juga perlu mendapat perhatian. Jika dugaan tersebut terbukti, praktik semacam itu dapat menghambat penertiban dan melemahkan efektivitas pengawasan.

Keberadaan jaringan informal yang memiliki pengaruh di suatu kawasan juga berpotensi menyulitkan penegakan aturan. Namun, dugaan keterlibatan pihak tertentu perlu didukung bukti dan hasil pemeriksaan agar tidak menjadi tuduhan tanpa dasar.

4. Penegakan Aturan Belum Konsisten

Penertiban yang dilakukan secara berkala belum tentu mampu menghentikan praktik parkir liar secara permanen. Dalam sejumlah kasus, pelaku kembali beroperasi setelah penertiban selesai. Kondisi ini menunjukkan bahwa penindakan perlu diikuti pengawasan yang berkelanjutan dan penanganan terhadap faktor-faktor yang mendorong praktik tersebut.

Persoalan lain terletak pada pelaksanaan aturan di lapangan. Peraturan daerah tentang perparkiran mengatur aspek perizinan, pengelolaan, dan pengawasan. Namun, efektivitas aturan tersebut bergantung pada konsistensi penerapan dan koordinasi antarinstansi yang berwenang.

Penggunaan karcis sebagai bukti pembayaran, misalnya, perlu disertai pengawasan agar transaksi parkir berlangsung secara transparan dan sesuai ketentuan. Tanpa pengawasan yang memadai, praktik pemungutan uang parkir tanpa izin berpotensi terus terjadi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement