Advertisement
Advertisement

Daftar Terbaru Usaha Gadai Belum Berizin dan Pinjaman Pribadi Ilegal

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 31 Oktober 2026 |16:05 WIB
Daftar Terbaru Usaha Gadai Belum Berizin dan Pinjaman Pribadi Ilegal
11 pelaku usaha gadai swasta yang belum berizin serta sejumlah aktivitas pinjaman pribadi ilegal. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Daftar Nama Pinjaman Pribadi Ilegal

Selain usaha gadai yang belum berizin, daftar aktivitas pinjaman pribadi ilegal mencantumkan nama-nama berikut:

1. Dapinby Amanah Aputri
2. Aboba Drink
3. Grab Driver ID
4. Muhammad Ali
5. Peserta anonim
6. Peserta anonim
7. Koperasi Keliling

Daftar tersebut juga memuat akun atau unggahan media sosial sebagai sumber informasi. Nama yang tercantum tidak selalu menunjukkan nama badan usaha resmi, sehingga identitas dan status masing-masing pihak perlu diperiksa berdasarkan dokumen resmi Satgas PASTI.
OJK Ingatkan Risiko Layanan Keuangan Ilegal

Sebelumnya, OJK bersama Satgas PASTI menyatakan telah menangani 330 entitas dan aktivitas keuangan ilegal sepanjang Agustus–September 2026. Jumlah tersebut terdiri atas 241 entitas pinjaman online ilegal, delapan entitas investasi ilegal, 74 aktivitas penyamaran identitas, dan tujuh aktivitas pinjaman pribadi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement