Advertisement
Advertisement

23 Perusahaan Tunda IPO Sepanjang 2026, Ada Apa?

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 02 November 2026 |17:05 WIB
23 Perusahaan Tunda IPO Sepanjang 2026, Ada Apa?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sebanyak 23 perusahaan memutuskan menunda IPO. (Foto: Okezone.com/Feby)
A
A
A

Berdasarkan laporan BEI per 30 Oktober 2026, sebanyak tujuh perusahaan telah resmi mencatatkan sahamnya di bursa sepanjang 2026. Ketujuh perusahaan tersebut berhasil menghimpun dana melalui IPO dengan total mencapai Rp2,16 triliun.

Sementara itu, BEI mencatat sembilan perusahaan masih berada dalam pipeline pencatatan saham perdana. Berdasarkan skala aset, satu perusahaan masuk kategori skala kecil dengan aset di bawah Rp50 miliar, lima perusahaan tergolong skala menengah dengan aset Rp50 miliar hingga Rp250 miliar, dan tiga perusahaan lainnya masuk kategori skala besar dengan aset di atas Rp250 miliar.

Dari sisi sektoral, calon emiten yang berada dalam pipeline tersebut terdiri atas empat perusahaan dari sektor kesehatan (healthcare), dua perusahaan dari sektor bahan baku (basic materials), dua perusahaan dari sektor energi, serta satu perusahaan dari sektor keuangan (financials).

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement