Partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data tersebut juga terlihat dari 641.222 usulan dan 84.281 sanggahan yang telah disampaikan.
Cara Aktivasi dan Pengajuan Bansos Digital (Perlinsos):
Siapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD):
Pastikan Anda sudah mengaktivasi aplikasi IKD di ponsel serta menyiapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan PIN IKD Anda Akses
Portal Resmi: Buka browser dan masuk ke situs perlinsos.kemensos.go.id.
Login dengan IKD: Masukkan NIK dan PIN IKD yang telah diaktivasi.