Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, kebijakan pemangkasan produksi nikel direncanakan mulai berlaku pada 2027. Ia menyebut volume produksi yang akan dipangkas kemungkinan cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya.
"(Pemangkasan produksi nikel) tahun depan. Lumayan (banyak produksi yang dipangkas)," kata Tri.
Tri menambahkan, Ditjen Minerba masih menghitung besaran pemangkasan produksi nikel nasional untuk 2027. Penghitungan tersebut mempertimbangkan proyeksi permintaan dan kebutuhan nikel dunia agar produksi tidak melebihi kebutuhan pasar.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.