McDonald. Foto: Corbis
JAKARTA - McDonald's Corporation (McD) telah memberitahukan Bambang Rachmadi mengenai pengakhiran McDonald's atas semua perjanjian kerja sama dan joint venture yang masih ada.
Hal tersebut seperti diungkapkan manajemen McDonald's Corporation (McD), dalam keterangan tertulis yang diterima okezone, di Jakarta, Selasa (24/11/2009).
Dalam perjanjian joint venture tersebut memuat suatu mekanisme untuk menentukan nilai pasar yang wajar. Di mana Bambang berhak atas 10 persen saham minoritas yang dimilikinya dalam PT Bina Nusa Rama. Perusahaan tersebut tak lain adalah perusahaan joint venture tersebut. Tentunya, McD akan mematuhi syarat-syarat perjanjian tersebut.
Berdasarkan hubungan hukum antara kedua pihak sebagai pemegang saham, keduanya tidak ada yang bertanggung jawab secara pribadi atas utang apapun yang dimiliki perusahaan joint venture. Tindakan terakhir ini dilakukan setelah adanya pemberitahuan mengenai pengakhiran hak-hak Bambang untuk mengoperasikan restoran-restoran McD.
Selain itu, Bambang juga telah diingatkan bahwa berdasarkan perjanjian-perjanjian waralaba yang ditandatangani dengan McDonald's, dia telah sepakat untuk mengalihkan peralatan di bekas restoran-restoran McDonald's dengan nilai pasar yang wajar dan mengalihkan hak sewa atas restoran-restoran tersebut kepada McDonald's.
Adapun Bambang sendiri telah menolak untuk mematuhi kewajiban-kewajiban tersebut meskipun telah diminta oleh McDonald's. Penolakannya merupakan pelanggaran yang lebih lanjut atas perjanjian-perjanjian waralaba yang telah ditandatanganinya dengan McDonald's.
Sudah jelas bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Bambang, baik di masa lalu maupun masa kini, telah menyebabkan kesulitan untuk mempertahankan kelanjutan hubungan dengan beliau.
Secara khusus, dia telah bertindak dengan cara yang bertentangan dengan perjanjian-perjanjian hukumnya dengan McDonald's yang pada akhirnya berujung pada pengakhiran waralaba-waralabanya, pembukaan restoran-restoran saingan, dan pernyataan-pernyataan publik yang salah dan mengundang permusuhan, serta tuduhan-tuduhan terhadap McDonald's Corporation.
Seluruh tindakan tersebut dengan sangat jelas menunjukkan bahwa ia tidak memiliki tempat dalam kerja sama dengan McDonald's Corporation di masa yang akan datang.
McDonald's Corporation tetap bersikap positif dan bersemangat dalam pertumbuhan merek McDonald's di Indonesia, memuaskan kebutuhan para pelanggan kami, serta menyediakan kesempatan kerja yang lebih banyak lagi. (ade)