Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

TDL Naik, Pemerintah Diusulkan Subsidi Silang

Andina Meryani , Jurnalis-Kamis, 11 Maret 2010 |17:01 WIB
TDL Naik, Pemerintah Diusulkan Subsidi Silang
Ilustrasi. Foto: Agung Manunggal/okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah diusulkan melakukan kebijakan subsidi silang terkait rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 15 persen pada Juli mendatang.

Pasalnya tarif listrik memang harus dinaikkan mengingat harga minyak dunia yang terus meningkat yang dikhawatirkan justru akan semakin membuat subsidi listrik menggelembung.

Namun, kenaikan TDL ini dikhawatirkan akan semakin memberatkan kalangan ekonomi lemah terutama untuk industri kecil yang sebelumnya juga masih terjepit dengan kondisi suku bunga yang masih tinggi, sehingga kebijakan subsidi silang semestinya dapat dilakukan.

"Dibutuhkan kebijakan cross subsidy (subsidi silang) di mana masyarakat yang kaya harus membayar TDL yang tinggi," ujar Ekonom Standard Chartered Fauzi Ikhsan usai bertemu dengan Menteri Keuangan, di kantor Kementerian Keuangan, Jalan Dr Wahidin, Jakarta, Kamis (11/3/2010).

Dengan adanya keputusan untuk menaikkan TDL tersebut, semestinya pemerintah juga berani menjamin ketersediaan pasokan listrik yang lebih baik dibanding sebelumnya.

Terutama bagi kalangan industri yang berharap agar pasokan listrik dapat terjamin dengan tidak lagi terjadinya biarpet yang menyebabkan ongkos produksi meningkat.

"Kalau misalnya TDL naik dan bisa dipastikan pasokan industri cukup maka biayanya akan lebih kecil daripada listriknya sering mati. Kalau kita lihat struktur biaya listik dari stuktur biaya perusahaan itu tidak terlalu besar," jelasnya.

Untuk mewujudkan subsidi silang listrik tersebut, maka semestinya rencana pemerintah untuk menaikkan tarif listrik bagi pelanggan kaya 6.600 VA mesti direalisasikan dan harus didukung oleh DPR bukan malah sebaliknya.

Sebagaimana diketahui bahwa hingga saat ini DPR masih mempermasalahan kenaikan tarif bagi pelanggan kaya 6.600 VA yang ditetapkan oleh PLN karena dinilai tidak melalui mekanisme konsultasi dengan DPR. Padahal jika tidak segera dinaikkan, tarif bagi pelanggan kaya tersebut justru semakin memberatkan subsidi.

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement