Getting time...

HSBC Syariah Kucuri PMN Rp18,5 Miliar

Yuni Astutik - Okezone
Rabu, 30 Maret 2011 15:45 wib
Ilustrasi. Foto: Heru Haryono/okezone
Ilustrasi. Foto: Heru Haryono/okezone
JAKARTA - HSBC melalui divisi syariahnya, HSBC Amanah, memberikan fasilitas pinjaman kredit berbasis syariah dengan prinsip Mudharaba atau kerja sama investasi melalui bagi hasil sebesar Rp18,5 miliar kepada salah satu perusahaan BUMN yaitu PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Kerja sama kali ini merupakan dukungan kami kepada PNM yang bergerak di penyaluran kredit mikro. HSBC Syariah menghargai peran PNM dalam memperkuat struktur ekonomi nasional melalui penyaluran kredit mikro dan pembiayaan koperasi.

"Kami berharap kerja sama ini dapat terus berjalan di masa yang akan datang sebagai salah satu bentuk kontribusi nyata kami kepada usaha kecil dan mikro," ungkap Head of Global Banking HSBC Indonesia Rajeev Babel seperti yang dikutip dalam keterangan persnya kepada okezone, Rabu (30/3/2011).

Direktur Utama PNM Parman Nataatmadja mengatakan, bahwa kerja sama dengan HSBC Amanah berupa Fasilitas Pembiayaan Mudharabah ini seluruhnya akan disalurkan kepada para pelaku UMK di seluruh Indonesia melalui jaringan ULaMM Syariah yang tersebar di tujuh provinsi sebagai bagian dari 378 unit ULaMM yang telah beroperasi di seluruh Indonesia.

“Kerja sama ini secara luas membuktikan kepedulian sektor perbankan swasta asing, dalam hal ini HSBC Amanah, untuk pengembangan UMK Indonesia  melalui pembiayaan berbasis Syariah. Kerja sama ini merupakan tindaklanjut dari dukungan yang sebelumnya telah diberikan oleh HSBC Bank atas tugas PNM untuk memberdayakan dan mengembangkan sektor ini," ungkapnya.

Sebagai informasi, pada Mei 2010, HSBC telah memberikan fasilitas kredit konvensional kepada PNM sebesar Rp37 miliar yang disalurkan PNM dalam bentuk kredit mikro melalui jaringan ULaMM.

Dengan meningkatnya permintaan kredit mikro berbasis syariah, PNM kemudian juga mengalokasikan portfolio kredit mikronya untuk unit syariah yang penyalurannya dilaksanakan melalui ULaMM syariah. Kali ini, kerja sama HSBC dan PNM mengambil prinsip Mudharaba yang mana satu pihak menyediakan modal dan pihak lainnya memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk menjalankan bisnisnya. (ade)
TWITTER »
twit