Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Inilah Langkah Pemerintah Antisipasi Dampak ACFTA

Sandra Karina , Jurnalis-Rabu, 20 April 2011 |17:00 WIB
Inilah Langkah Pemerintah Antisipasi Dampak ACFTA
Mendag Mari Elka Pangestu
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah telah mempersiapkan sejumlah langkah guna mengantisipasi ketidakberimbagan neraca perdagangan Indonesia-China pasca implementasi kerjasama perdagangan Asean-China Free Trade Agreement (ACFTA).

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, salah satu langkah utama itu adalah meningkatkan daya saing produk dalam negeri yang dilakukan melalui lintas sektoral, pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta organisasi para pengusaha nasional, seperti Kamar dagang dan industri (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia Apindo).

Organisasi pengusaha nasional, kata Mari, berkontribusi dalam memberikan masukkan mengenai sektor industri apa saja yang terkena injury. "Hipmi, Kadin, Apindo akan memberikan kita masukkan mengenai isu, dimana saja, dan sektor apa yang terkena injury,”kata Mari di Jakarta, Rabu (20/4/2011).

Menurut Mari, program peningkatan daya saing tidak hanya semata-mata ditujukan untuk menghadapi persaingan dengan China saja. Tapi, kata dia, secara menyeluruh untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia. Dimana, ujarnya, meliputi perbaikan kondisi infrastruktur, logistik, dan birokratisasi kepastian usaha.

Selain itu, Mari menjelaskan, pemerintah  juga akan memberlakukan pengamanan produk dalam negeri guna menghindari praktek perdagangan yang tidak adil dan sehat (unfair trade) yakni safeguard.

"Apabila ada lonjakan impor dan menimbulkan injury terhadap produsen dalam negeri, maka safeguard akan dikenakan kepada semua negara pengimpor produk. Kita sudah kenakan terhadap 18 produk yang diidentifikasi sektor yang alami masalah seperti besi dan baja dan kain. Sekarang masih diselidiki produk benang, terpal, alas kaki dan besi baja lain. Memang tidak semua impor yang kena tapi hanya yang tidak sehat saja,”papar Mari.

Khususnya, kata dia,  pada produk yang masuk dan dijual dengan harga dibawah harga normal. Selain itu, ujarnya, perlindungan lain adalah dalam bentuk pemberlakuan standarisasi terhadap impor. Dimana, produk impor yang masuk ke pasar dalam negeri harus  memenuhi SNI, labeling bahasa Indonesia maupun standar kesehatan yang ditetapkan.

Mari mengatakan, langkah lain yang akan dilakukan oleh pemerintah adalah melalui pembahasan secara bilateral. Namun, Mari memastikan, pemerintah tidak akan melakukan renegosiasi terkait ACFTA. "Posisi pemerintah tidak akan melakukan renegosiasi, itu sudah dikatakan oleh Menteri Perekonomian dan Menteri Perindustrian," tegas Mari.

Pendekatan bilateral tersebut, menurut Mari, akan lebih difokuskan pada bagaimana pemerintah China dan Indonesia bisa meningkatkan volume perdagangan yang berimbang serta join production antara Indonesia, China, dan Asean. "Kita juga harus kejar kerja sama dengan China, mungkin teknologi dan akses pasar,”ucap Mari.

Mari memaparkan, Indonesia bisa mendapatkan keuntungan dengan adanya implementasi ACFTA. Pasalnya, kata dia, China bisa menjadi pangsa pasar yang sangat besar dengan tingkat pertumbuhan kelas menengah yang tinggi. "Potensinya besar, memang pasti ada masalah tapi akan kita atasi," ucapnya.

Pada saat ini, Indonesia telah banyak mengekspor produk yang berbasis sumber daya alam (SDA) seperti pertambangan dan pertanian ke China. "itu kekuatan kita untuk ekspor ke China," tutur Mari.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement