JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menegaskan pihak bank wajib mengganti uang nasabah yang hilang akibat dibobol oleh oknum pegawai bank.
"Kejahatan oknum pegawai bank, bank wajib mengganti uang tersebut," ungkap Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah dalam seminar bertajuk pembobolan dana nasabah bank dan celah kriminal priority banking di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (26/5/2011).
Halim menjelaskan hal ini semata-mata untuk menjaga kenyamanan dan keamanan nasabah di bank dan juga ini untuk menjaga kredibilitas perbankan tersebut. Halim mencontohkan misalnya kasus kehilangan dana nasabah yang tiba-tiba hilang atau tabungannya berkurang, tapi nasabah tidak merasa mengambil uangnya, kalau ini terbukti bank wajib mengganti uang tersebut tanpa ada tawar menawar.
"Misalnya, kalau saldo di ATM berkurang, kami meminta bank mengecek melalu cctv ATM itu, melihat yang menarik dananya bukan nasabahnya, kita minta bank langsung mengganti," tegasnya.
Kemudian dia mengingatkan kepada masyarakat kalau sekarang ini dana masyarakat di bank masih dalam kondisi aman, dan masyarakat tidak usah khawatir mengenai ini. "Masyarakat jangan khawatir, dana yang disimpan di bank itu aman, tidak ada tawar menawar," pungkasnya.
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.