JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan mungkin bisa saja memperpanjang jangka waktu 23 bank yang disuspensi mencari nasabah kaya terkait wealth manajement yang tidak beres di perbankan.
Sebagai diketahui 23 bank dilarang BI dalam menggaet nasabah kaya ini akan berakhir pada 2 juni 2011, dan BI menegaskan ini bisa diperpanjang. "Menjelang berakhir kita panggil bank-banknya, kita akan evaluasi. Pokoknya perbaiki terus, kemungkinan diperpanjang," ungkap Kabiro Humas BI Difi A Johansyah seusai Salat Jumat di Gedung BI, Jakarta, Jumat (27/5/2011).
Difi menjelaskan perpanjangan ini bisa berbeda saja antar bank, tergantung kesiapan bank tersebut dalam mencari nasabah kaya atau nasabah prioritas. "Kita kasih tahu hasil evaluasinya. Tergantung banknya nanti. Kita puas apa tidak, kalau tidak puas kita perpanjang lagi," tegasnya.
Ditambahkan Difi hasil penyelidikan bank ini sedang di evaluasi BI dan sebagian besar mengenai SOP. Difi mengaku bank asing sudah menyampaikan hasil evaluasi mereka ke BI. "Bank asing sudah, sebagian sudah menyampaikan hasilnya, nanti kita evaluasi, sebagian besar lah ya," tutup Difi.
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.