Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Akuisisi Indosiar, EMTK Kuasai Posisi Direksi

muh sahlan , Jurnalis-Jum'at, 01 Juli 2011 |10:34 WIB
Akuisisi Indosiar, EMTK Kuasai Posisi Direksi
Ilustrasi. Foto: Corbis
A
A
A

JAKARTA - PT Elang Mahkota Teknologi (EMTK) Tbk secara resmi telah masuk dalam jajaran direksi PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM) seiring dengan penindaklanjutan kesepakatan jual beli saham PT Prima Visualindo pada stasiun televisi swasta nasional tersebut.

"Dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) Indosiar telah diputuskan susunanan dewan direksi," kata Corporate Secretary EMTK Titi Maria, di Jakarta, Jumat (1/7/2011).

Susunan dewan direksi IDKM baru yakni Lie Halim sebagai Direktur Utama dan Alvin Sariatmaja sebagai Direktur Perseroan. Sementara Suryani Zaini dan Muhammad Yusuf Hamka sebagai Komisaris Independen dan komisaris lainnya adalah Fransiskus Welirang, Susanto Sumarto dan Segara Utama, nama yang mengisi jabatan direksi.

Ketika dikonfirmasi soal seluruh anggota dewan direksi dan komisaris IDKM yang mengundurkan diri dari manajemen, Titi membantah hal tersebut dan menegaskan bahwa yang terjadi hanyalah pergantian saja.

Titi mengharapkan manajemen yang baru ini bisa lebih baik. Namun enggan mengungkapkan target dan harapan secara spesifik karena belum ada rapat lebih lanjut antar dewan direksi dan komisaris yang baru tersebut.

Mengenai sistem pengelolaan IDKM, Titi juga menjelaskan akan dibicarakan dalam rapat manajemen yang akan dilakukan secepatnya.

Tentang aksi korporasi yang berpotensi melangar UU Nomor 32/2002 dan PP Nomor 50/2005 Titi mengatakan ada beberapa lembaga yang memiliki kemiripan di pasar bursa sehingga dia berpikir tidak ada masalah.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement