Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Inilah Dilema Dirjen Minerba Soal Pengelolaan Tambang

Gina Nur Maftuhah , Jurnalis-Jum'at, 15 Juli 2011 |16:29 WIB
Inilah Dilema Dirjen Minerba Soal Pengelolaan Tambang
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Aturan pemerintah yang mengharuskan pengolahan barang yang akan di ekspor agar memiliki nilai tambah saat ini memiliki cabang ganda, antara kepentingan rakyat dan tujuan pengusaha.

"Kita ingin bagaimana sumber daya alam ini digunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan rakyat, sedangkan pengusaha mementingkan keuntungan," ujar Dirjen Minerba Thamrin Sihite, kepada wartawan, di Kantor Badiklat ESDM, Jakarta, Jumat (15/7/2011).

Dengan adanya dua dilema dalam tubuh pemerintah tersebut, pihaknya akan terus berupaya agar pengusaha ingin mengolah terlebih dahulu sebelum di ekspor dan juga tidak merugikan masyarakat. "Kita akan menjembatani atau memfasilitasi agar semua elemen tidak merasa dirugikan," ungkapnya.

Selain itu, untuk pembangunan smelter tersebut membutuhkan waktu dan dana, sehingga pemerintah memberikan waktu dengan batas pembangunan smelter hingga 2014. "Kira-kira ada batas waktu hingga 2014 untuk bangun smelter," ujarnya.

Untuk pengolahan barang yang akan akan diekspor, pihaknya juga mengharapkan ada investor yang ingin membangun tempat tersebut, karen selain membutuhkan waktu juga butuh dana untuk pembangunan smelter.

Sebelumnya pemerintah melalui kementerian terkait membuat undang-undang yang mengharuskan pengusaha mengolah barang yang akan diekspor untuk menjadi barang jadi sehingga memiliki nilai jual yang lebih.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement