JAKARTA - Pemerintah sebenarnya bisa saja tidak memberlakukan kenaikan tarif jalan tol tiap dua tahun sekali, namun hal tersebut membutuhkan konsekuensi.
"Bisa saja tidak naik, tapi diawal akan dikenakan biaya yang sangat tinggi untuk tarif itu. Nah kalau seperti sekarang, kenaikan bertahap sama saja sebenarnya," ungkap Direktur Jasa Marga, Frans Sunito saat dihubungi okezone di Jakarta Jumat (7/10/2011).
Selanjutnya, saat dikonfirmasi apakah jasa Marga telah melakukan upaya perbaikan dalam upaya menyeimbangkan kenaikan tarif tol, Frans menyatakan, jika perbaikan layanan tidak hanya dilakukan saat tarif tol akan dinaikkan.
"Peningkatan layanan bukan karena tarif tol naik. Kenaikan tarif itu konsisten. Tarif naik kan hak kita. jadi bukan karena tarif naik lalu pelayanan naik," tandasnya.
Seperti diketahui, tepat pada pukul 00.00 WIB hari ini, PT Jasa Marga resmi menaikkan tarif tol sebesar 8-10 persen pada 11 ruas jalan tol di Jakarta. "Betul naik mulai hari ini. Kenaikan di 11 ruas besarannya 8-10 persen," lanjutnya.
Sementara itu, dirinya memastikan jika ada dua ruas jalan tol yang tidak mengalami kenaikan yaitu ruas jalan tol menuju Bandara Soekarno Hatta dan ruas Jakarta-Cikampek.
"Kenaikan jalan tol itu dibutuhkan sebagai investasi. Itu semua ada dalam peraturan Undang-undang (UU). Kenaikan tarif ini, untuk investasi jangka panjang," tambah dia.
Dikatakannya, investasi untuk satu ruas jalan bisa menelan setidaknya Rp2-3 triliun. Dimana waktu yang dibutuhkan untuk dana sebesar itu sekira 20-25 tahun. (mrt)
(Rani Hardjanti)