JAKARTA - Mulai hari ini, pemerintah menaikkan tarif di 11 ruas tol antara 8-10 persen. Kenaikan ini membuktikan, pemerintah telah gagal menunaikan fungsinya.
"Salah satu fungsi utama pemerintah adalah menyediakan fasilitas transportasi bagi rakyatnya. Jika pemerintah selalu menaikkan tarif tol, ini berarti mereka impoten dan gagal dalam fungsi tersebut," kata ekonom Hendrawan Supratikno ketika dihubungi okezone, Jumat (7/10/2011).
Guru besar Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Salatiga, ini memaparkan, praktik kebijakan menaikkan harga yang biasa dilakukan pemerintah menunjukkan tabiat pemerintah yang monopolistik.
"Negara yang lebih beradab justru akan membuat skenario menurunkan berbagai tarif agar rakyatnya dapat menikmati berbagai fasilitas umum. Tapi yang terjadi di Indonesia justru sebaliknya," tegasnya.
Penulis buku Ekonomi Nurani vs Ekonomi Naluri tersebut mengimbuhkan, jalan tol pada dasarnya adalah fasilitas publik yang diubah menjadi fasilitas privat. Pasalnya, penetapan tarif tol membuat jalan tol hanya bisa dinikmati mereka yang mampu membayar.
Saat ini, tren tarif tol cenderung selalu naik. Sementara, fasilitas dan pelayanan yang diberikan tidak menunjukkan perbaikan signifikan. Hendrawan mencontohkan, di jalan tol kita masih saja menemui kemacetan. Namun, ketika masyarakat protes, pemerintah akan berdalih agar masyarakat tidak menggunakan tol.
"Ini menunjukkan monopolistik tadi. Sementara, masyarakat tidak memiliki pilihan lain kecuali tetap menggunakan jalan tol," tandasnya. (rfa)
(Rani Hardjanti)