PEKANBARU - Puluhan eks karyawan Riau Air kembali melakukan aksi demo. Kali mereka berunjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau menuntut agar aset perusahaan disita.
Dalam aksinya, mereka menuntut agar secepatnya perusahaan membayar hak-hak normatif mantan karyawan. Di antaranya pembayaran tunggakan gaji, Tunjangan Hari Raya (THR), dan pesangon.
"Kita minta agar pengadilan segera melakukan penyitaan aset perusahaan," kata salah satu mantan karyawan Riau Air, Ahri, kepada okezone, Rabu (4/1/2012).
Berdasarkan dari putusan pengadilan, perusahaan yang sahamnya dikuasi Pemprov Riau ini diwajibkan membayar seluruh hak karyawan akibat PHK sepihak.
"Kita kan hanya menuntut hak yang belum dibayarkan perusahaan, tapi terus diabaikan perusahaan," tandasnya.
PT Riau Air telah melakukan PHK sekira 300 karyawan sejak awal 2011. Namun hingga sekarang sebagian gaji, THR, dan pesangon belum dibayar.
Padahal sebelumnya Pemprov Riau telah mencairkan dana Rp30 miliar untuk maskapai milik BUMD tersebut. Namun hingga sekarang hak karyawan belum diterima.
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.