9 Kelemahan Kerja Sama Pemerintah Swasta

Saugi Riyandi - Okezone
Kamis, 19 Januari 2012 14:20 wib
Ilustrasi. Corbis.
Ilustrasi. Corbis.
JAKARTA - Indonesia dinilai belum menjalankan Kerja sama Pemerintah Swasta (Public Private Partnership/PPP) dengan baik sehingga membuat pembangunan infrastruktur terhambat.

Pengamat Ekonomi Latief Adam mengatakan, Indonesia masih mempunyai sembilan kelemahan dalam menjalankan PPP di Indonesia.
"Pertama, peraturan yang bersifat tumpang tindih di antara satu dengan yang lainnya," ujarnya saat ditemui dalam acara Indonesia Infrastructure Outlook, di Gedung BRI, Jakarta, Kamis (19/1/2012).

Kedua, lanjut dia, lambannya proses legislasi RUU pengadaan lahan. "Ketiga, RUU tersebut belum dilengkapi dengan jaminan penggantian biaya investasi dari pemerintah apabila proyek tersebut tersendat," tegasnya.

Keempat, proyek infrastruktur yang ditawarkan ke swasta tidak dipersiapkan dengan matang. "Pemerintah hanya mempersiapkan teknisnya saja padahal mereka tidak mau teknis saja tetapi masalah aspek hukum dan ekonomi juga diperhitungkan," jelasnya.

Kelima, tutur dia, komitmen Penanggung Jawab Proyek Kerja sama (PJPK) masih sangat rendah untuk menjaga kerjasama PPP. "Keenam, PJPK lebih suka menggunakan dana APBN daripada menawarkan kepada sektor swasta untuk membangun beberapa jenis infrastruktur," tuturnya.

Sedangkan ketujuh, Latief menambahkan, rendahnya rate of return on investment dan belum adanya vialibility gap. "Delapan, kapasitas kelembagaan di beberapa negara belum terbangun secara solid karena adanya dualisme pengelolaan proyek," tambahnya.

Terakhir, Latief melihat pola pikir pemerintah mengenai PPP belum terbangun secara baik khususnya di pemerintah daerah. (mrt) (rhs)
TWITTER »
twit