Akhirnya Pemerintah Setujui UMK Rp1,49 Juta

Martin Bagya Kertiyasa - Okezone
Jum'at, 27 Januari 2012 21:23 wib
Ilustrasi. Foto: Agung Manunggal/Okezone
Ilustrasi. Foto: Agung Manunggal/Okezone
JAKARTA - Pemerintah menyetujui besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk golongan satu sebesar Rp1,491 juta. Kelompok II sebesar Rp1,715 juta dan kelompok III sebesar Rp1,849 juta.

Di samping itu, serikat buruh pun berjanji demonstrasi besar-besaran yang terjadi hari ini tidak akan terulang kembali dalam keadaan apapun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, hal ini dilakukan guna menjaga suasana tetap kondusif dan menjaga investasi serta daya saing.

"Serikat pekerja sepakat ini pertama dan terakhir, seberat apapun akan mengacu pada dialog dan menyerahkan pada hukum," tegas Hatta usai rapat dengan para pengusaha dan perwakilan buruh di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (27/1/2012).

Dia menuturkan, jika dalam pelaksanaannya demonstrasi terjadi kembali, maka pihak yang berdemo harus siap menerima akibatnya. "Apabila terjadi pelanggaran akan ditindak secara hukum," tegas dia. (ade)
  • BURUH » 0 Tanggapan
    justru dengan naiknya upah buruh kesejahteraan mereka akan lebih baik..masih wajar kok mereka minta upah segitu???apa nya yg salah???bayangkan pendapatan perusahaan otomotif dalam jangka satu tahun saja bertriliun2 kok jadi sangat wajar dengan biaya hidup yg mahal dan pendapan segitu mah...malah tadinya umk itu 2.7...sangat wajar2 saja!jika umk gk naik yaaaaaah tambah bnyak dong orang miskin di indonesia!!!!!karna kebnyakan perusaan di indonesia ini adalah investor asing>>>jadi gak usah deh ngasih pendapat KALAU ANDA TIDAK PERNAH MERASAKAN KEMISKINAN!
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Abdullah Somat » 0 Tanggapan
    pokoke kalo ga puas, kita demo (bayarin aja 1000 orang), pasti dikabulkan. Kalo gitu terus, di mana ya yg namanya kepastian hukum? ga usah bikin peraturan dah. di demo 1000 orang juga batal (1000 mah, cuman sepersekian persen dari seluruh rakyat indonesia). Yg bensin mau naik juga dipikir mateng2 dulu. Ntar di demo, ga jadi naik lagi. Malu sama negara lain.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • kacung » 0 Tanggapan
    SELAMAT BERKACAU-KACAU DEH INDONESAH....NEGERI PARA KORUPTOR DAN ORANG2 RAKUS...GAK BURUH GAK PENGUSAHA SEMUA RAKUS, GAK PEJABAT GAK RAKYAT JELATA SEMUA KORUPTOR......GEMBELLLLL
    Beri Tanggapan Laporkan
  • dimaz » 0 Tanggapan
    asbun................
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Hakim » 0 Tanggapan
    apakah guru honorer masuk dalam tenaga kerja kontrak? jikalau benar, mengapa para guru honor kebanyakan tidak mendapatkan gaji sesuai UMK? sangat prihatin karena mereka hanya menerima gaji 300-500rb/bulan. bahkan terkadang hanya gajian ketika dana BOS cair...
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
TWITTER »
twit