Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Izin SPBU Asing Akan Diperketat

Koran SI , Jurnalis-Senin, 30 Januari 2012 |07:48 WIB
Izin SPBU Asing Akan Diperketat
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk memperketat pemberian izin stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) asing yang beroperasi di Indonesia.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita Herawati Legowo, kebijakan tersebut kini sedang digodok. Pemerintah, ujar dia, sedang mengkaji opsi-opsi yang akan diambil pemerintah untuk memperketat aturan tersebut, termasuk pendirian kilang minyak oleh operator asing di Indonesia.

Evita menjelaskan, saat ini izin pembangunan SPBU dikeluarkan oleh pemerintah daerah, sedangkan pemerintah pusat hanya memberikan izin usaha badan niaga. Untuk itu, pemerintah berencana mengambil alih pemberian izin pembangunan SPBU.

“Masih dalam diskusi apakah harus ke pemerintah pusat ataukah harus lepas ke pemerintah daerah. Itu sudah didiskusikan tapi belum tuntas,” kata Evita di Jakarta.

Vice President Corporate Communication Pertamina Mochamad Harun mengatakan, SPBU asing memang mudah mendapatkan izin beroperasi di Tanah Air. Bahkan, kata dia,operator asing itu bisa mendapat lokasi-lokasi SPBU yang strategis tanpa dibebankan syarat yang berat. Sementara Pertamina harus bersusahsusah ketika ingin mendirikan SPBU di luar negeri seperti di Malaysia.

“Di sana Pertamina harus membangun kilang, berinvestasi besar-besaran dan hanya boleh mendistribusikan BBM ke daerah-daerah yang sulit dijangkau,” kata Harun di Jakarta.

Harun menambahkan,Petronas di Indonesia diberikan keleluasaan yang lebih seperti pedagang kelontong, dengan menjual lebih murah, tanpa investasi di kilang. Bahkan, kata dia, di Indonesia Petronas bisa masuk di kota-kota besar yang pasarnya gemuk tanpa investasi kilang.

“Kalau harga minyak murah tinggal timbun dengan jual beda Rp50, ini nggak fair,”katanya.

Dia menambahkan seharusnya pemerintah melindungi Pertamina sebagai aset nasional yang sudah berinvestasi besar di bidang migas. Harun mendesak agar ada revisi UU Migas. (nanang wijayanto)

(Widi Agustian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement