JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengaku belum memastikan pemberlakuan jam perdagangan pasar modal yang baru.
"Rencana kita juga akan dilakukan segera, tetapi kita akan mencoba melihat bahwa perpanjangan itu ada penambahan di awal dan di akhir. Ini masih dalam proses, jadi nanti akan kita lihat tapi itu memang sesuatu yang positif. Kalau sudah semua siap, kita akan lakukan," kata Ketua Bapepam-LK Nurhaida saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (8/3/2012).
Direktur Pengawasan dan Kepatuhan Anggota Bursa BEI Uriep Budi Prasetyo menambahkan, sistem ini masih terus dilakukan uji coba. BEI bersama pelaku usaha tengah masih berdiskusi terkait pembaharuan jam berdagangan ini.
"Proses masih di kita. Kita masih terus lakukan rule making rule. Setelah itu ada sosialisasi. Perubahan jam perdagangan belum pasti April," kata dia di kesempatan yang sama.
Sebelumnya, Direktur IT BEI Adikin Basirun mengungkapkan jika jam perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang saat ini dibuka pukul 09.30 WIB dapat dimajukan 30 menit pada tahun ini. "Tahun ini bisa (dimajukan), tergantung peraturan dan sosialisasi," katanya.
Hal tersebut diungkapkannya, setelah sejumah dokumen telah diserahkan kepada Bapepam-LK. Selanjutnya, baik pembahasan mengenai hal tersebut sudah rampung dilakukan.
Adikin menambahkan, pihaknya juga telah mengajukan perpanjangan jam perdagangan hingga 45 menit, yaitu 30 menit di awal dan pre closing dan post trading selama 15 menit di akhir perdagangan.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.