JAKARTA - Pemerintah menuturkan pemotongan anggaran yang dilakukan pada Kementerian Lembaga (K/L) tidak berlaku pada pemotongan remunerasi.
"Remunerasi tidak dipotong. Jadi K/L yang sudah selesaikan program remunerasi, sudah di-review oleh tim independence dan tim quality assurance, reformasi birokrasi harus tetap dilaksanakan," ungkap Menteri Keuanganan Agus DW Martowardjojo kala ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/3/2012).
Menurutnya, anggaran yang dipotong nantinya sebesar Rp18,9 triliun. Namun, jumlah tersebut ditambah hingga Rp22 triliun. Hal tersebut, dikarenakan banyak anggaran tersebut dialokasikan untuk program yang sudah direalisasi. "Banyak yang sudah ditender ternyata kan, banyak yang sudah dilakukan," jelasnya.
"Nah dari Rp18 triliun itu kok ada Rp1 triliun belanja modal. Nah, itu terdiri dari beberapa KL, umumnya adalah belanja-belanja modal yang tidak bisa direalisasikan pada belanja-belanja modal karena proyek pengadaannya nanti kita sudah hitung tidak bisa dicairkan pada 2012," tambah Agus.
Karenanya, pembicaraan tentang beberapa KL yang dipotong belanja modalnya bersama komisi XI, hanya dipotong di lingkungan Kementerian Keuangan dan Bappenas, dan sedikit di LKPP.
"Kalau di kemenkeu itu kita ada pinjaman Luar Negeri (LN) yang kita batalkan penarikannya karena memang program pengadaannya belum selesai. Harus mengikuti standar world bank, yaitu proyek komputerisasi di ditjen pajak," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menuturkan, penghematan anggaran tersebut dilakukan pemerintah sebagai langkah antipasi melebarnya defisit sebagai akibat dari asumsi-asumsi makro yang berubah yang salah satunya adalah harga ICP yang rata-rata harganya sudah mencapai USD118 per barel.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.