Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Listrik Batal Naik, Jangan Heran Ada Pemadaman

Gina Nur Maftuhah , Jurnalis-Kamis, 15 Maret 2012 |17:35 WIB
Listrik Batal Naik, Jangan Heran Ada Pemadaman
Ilustrasi. Foto: Okezone.
A
A
A

JAKARTA - Batalnya rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) pada Mei ini, memang akan membantu kalangan pengusaha terutama Usaha Kecil Menengah (UKM). Namun, ada sisi negatif dari batalnya kenaikan TDL ini.

Dengan tidak naiknya TDL, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) selaku otoritas yang menyuplai listrik ke daerah terpaksa mengetatkan cash flow-nya.

Direktur Utama PLN Nur Pramudji menambahkan, meski pihaknya akan mengikuti apapun keputusan pemerintah dan DPR, Nur mengakui keputusan ini akan berpengaruh terhadap kemampuan investasi jangka panjang PLN. Singkatnya, mati listrik akan sering terjadi, meski tidak langsung.

"Secara jangka panjang begitu (akan menganggu investasi). Pada 2000, PLN tidak ada marjin Saat itu kita tidak bisa investasi, dua sampai tiga tahun kemudian, ada pemadaman listrik," komentar Nur di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/3/2012).

Dia menjelaskan memang tidak tahun ini pemadaman akan sering terjadi, namun dalam jangka mendatang. "Jadi itu dampaknya tidak langsung dan lama, tapi sudah bisa dibaca," tukas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada rapat hari ini, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat menunda kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 10 persen dalam yang akan diberlakukan Mei nanti secara bertahap.

"Tadi sudah keputusan TDL ditunda, sampai kapannya belum tahu," ujar Menteri ESDM Jero Wacik, di tengah Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR-RI di Gedung DPR.

Meski begitu, Jero mengatakan tidak tertutup kemungkinan, TDL akan dinaikkan tahun ini. Hal tersebut dilakukan setelah situasi akibat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah mereda dan harga minyak mentah Indonesia (ICP) agak melandai. "Kira-kira kalau nanti situasi sudah stabil di Oktober, nanti akan dibahas lagi," lanjut dia.

Selain itu, subsidi listrik juga dipangkas. Usulan pemerintah mengajukan subsidi listrik sebesar Rp89,55 triliun ditolak DPR. Pemerintah mengajukan dua opsi baru, subsidi listrik sebesar Rp83,45 triliun (tambahan Rp43 triliun) dan Rp80,45 triliun (tambahan subsidi Rp40 triliun) per tahun.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement