Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

FIF: Capping Uang Muka Kredit Tak Hambat Bisnis

Yuni Astutik , Jurnalis-Rabu, 21 Maret 2012 |13:14 WIB
 FIF: <i>Capping</i> Uang Muka Kredit Tak Hambat Bisnis
Ilustrasi. Corbis.
A
A
A

JAKARTA - PT Federal International Finance (FIF), anak usaha PT Astra International Tbk (ASII) mengakui jika aturan Bank Indonesia (BI) terkait dengan aturan kredit tidak berpengaruh dengan bisnis perusahaan yang bergerak di bidang jasa pembiayaan (multifinance).

Presiden Direktur FIF Suhartono, mengaku konsumen yang membeli kendaraan bermotor dan mencicil dengan down payment (DP) atau uang muka di bawah Rp500 ribu hanya sebesar empat persen.

"Itu tidak banyak pengaruh. FIF tidak turun (pangsa pasarnya), kalau turun karena ada persaingan yang tajam di pasar," ungkap Presiden Direktur FIF, Suhartono, saat due diligence dan Public Expose di Hotel Pasific Place Jakarta, Rabu (21/3/2012).

Sisi positif dengan adanya pertaturan tersebut adalah perusahaan akan kembali memikirkan strategi baru untuk kemajuan perusahaan. Saat ini pangsa pasar FIF untuk kendaraan Honda sebesar 44 persen.

Artinya, perusahaan yakin masih banyak hal yang bisa digarap dari pasar tersebut. Perusahaan juga memastikan akan tetap pada strategi yang ada karena dalam menjalankan bisnisnya perusahaan tidak hanya mencari keuntungan. "Bisnis FIF banyak value chain," tandasnya.

Seperti diketahui, BI berupaya memperkuat ketahanan sektor keuangan dengan mengatur besaran loan to value (LTV) untuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dan uang muka Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).

Ketentuan ini berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia No.14/10/DPNP tanggal 15 Maret 2012 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang melakukan Aktivitas Pemberian Kredit Pemilikan Rumah dan Kredit Kendaraan Bermotor.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement