JAKARTA - Meskipun DPR-RI sepakat menunda kenaikan BBM subsidi, pemerintah dinilai tidak boleh terlalu cemas. Pasalnya, pemerintah masih bisa mengefektifkan anggaran dari beberapa pos lainnya.
"Masih ada dana Sisa Anggaran Lembaga (SAL) tahun lalu. Pemerintah juga bisa hemat dari perjalanan dinas, dan anggaran kementerian lembaga," ungkap Direktur Indef Enny Sri Harrtati usai ditemui di acara Polemik Sindo Radio di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (31/3/2012)
Dikabarkan, DPR dalam sidang paripurnanya yang digelar sampai dini hari tadi memang sepakat menunda kenaikan BBM subsidi yang sedianya dilakukan 1 April mendatang. Meskipun begitu, pemerintah bebas menaikkan harga BBM subsidi jika harga ICP atau minyak mentah Indonesia sudah 15 persen di atas asumsi makro APBN-P yang saat ini dibahas di angka USD105 per barel selama enam bulan.
Keputusan DPR ini seperti mimpi buruk bagi pemerintah yang mengaku tidak memiliki skenario lain dalam menyelamatkan kurangnya pos penerimaan dalam APBN karena semakin tingginya besaran subsidi energi. Pemerintah mengaku, APBN bisa jebol jika pemerintah tidak menaikkan harga BBM.
"Pemerintah juga bisa menaikkan tax rasio kita karena tax ratio kita rendah padahal tingkat penyetoran pajak kita tinggi," lanjut dia.
Adanya kasus penyelewengan pajak yang dilakukan beberapa petugas pajak membuat menaikkan tax ratio ini susah naik. Oleh karenanya, Enny melihat bahwa pemerintah perlu juga melakukan langkah konkret untuk mengatasi hambatan ini. Salah satunya dengan kejelasan pemberantasan korupsi di Indonesia.
(Rani Hardjanti)