SEMARANG - PKL Jalan Hasanudin Jumiati yang berjualan bensin premium eceran resah dengan keputusan DPR-RI terkait rencana kenaikan BBM yang hanya diundur saja.
Dia berharap pemerintah dapat mengambil keputusan tegas dengan rencan kenaikan harga BBM itu. Apa yang diharapkan Jumiati ini sangat beralasan, karena harga premium yang dijualnya tidak bisa dinaikan harganya. Sedangkan harga kebutuhan pokok sudah mulai naik beberapa minggu ini.
"Saya sedikitnya jengkel dengan keputusan para wakil rakyat di Jakarta yang terkesan 'mencla-mencle'. Kalau mai naik ya naik, kok pake ditunda. Harga kebutuhan lain sudah pada naik, kalau kita jualan bensin premium harganya dinaikkan pasti pembeli yang datang pada protes," kesal Jumiati, di Semarang, Senin (2/4/2012).
Berbeda dengan Jumiati, Solihin juga penjual bensin premium, mengaku sudah menaikkan harga. "Kalau saya sempat menaikan harga mas," kata Solihin yang berjualan di lingkungan PKL Hasanudin itu, tak jauk dari Jumiati.
"Tapi saya kemudian menurunkan lagi setelah ada kabar bahwa kenaikan harga BBM diundur. Sebelumnya saya jual Rp5.500 dan saya turunkan lagi menjadi Rp5.000. Kalau keputusan diundur artinya kan bakal naik juga nantinya, mending naik sekalian sekarang," keluh Solihin yang berjualan bensin bersama dengan tiga penjual lain di kawasan PKL itu.
Sudah ada kesepakatan bersama antara para penjual bensin, terkait dengan harga jual di kawasan Kelurahan Kuningan dan Panggung Kidul, Kecamatan Semarang Utara, bahwa harga jual premium tetap pada angka Rp5.000.
Solihin kemudian bercerita tentang susahnya membeli premium di SPBU yang biasa di datanginya. Adanya larangan membeli menggunakan jerigen membuatnya harus berpikir untuk mencari jalan. Setiap belanja, Solihin biasanya membeli sekira 70 liter premium, tapi kini hal itu tidak bisa lagi dilakukan.
Bila ada SPBU yang melayaninya, dia harus memberi uang kepada petugas SPBU yang mengisi jeriken-jerikennya. Uang sogok itu biasanya sebesar Rp3.000-Rp4.000.
Di kawasan Kelurahan Mugasari, Kecamatan Semarang Selatan kondisinya tidak jauh berbeda. Penjualan bensin jenis premium ini juga masih seharga Rp5.000.
"Sekarang saya hanya berani beli premium buat jualan sebanyak 10 liter saja setiap harinya atau sebanyak yang laku saja. Sehari paling banyak habis antara lima hingga delapan liter. Soalnya jeriken dilarang, sebetulnya mau naik atau tidak tidak masalah asal kita pengecer diizinkan membeli menggunakan jeriken dengan kapasitas lebih dari 10-15 liter. Susah juga kalau larangan beli jeriken diberlakukan," kata Jumilah yang berjualan di kawasan Jalan Mugas, Kelurahan Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan.
Hery Triono penjual bensin premium di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas mengaku, dirinya menjual premium masih tetap harga lama.
"Saya memang sempat menjual dengan harga Rp5.500 tapi pelanggan yang kebanyakan pekerja pabrik dan pelabuhan mengeluh. Kadang malah pada marah-marah, karena harga dari SPBU belum naik, kenapa saya sudah naikkan harga. Ya, jadinya saya turunkan lagi seperti semula seharga Rp5.000," jelas Hery.
Hery juga mengatkan bahwa ada beberapa rekannya sesama pengecer BBM, yang menjual premium dengan harga Rp6.000. Ini terjadi di kawasan yang letaknya memang jauh dari SPBU, seperti daerah Ngablak, Kelurahan Muktiharjo Lor dan Pedurungan.