Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bali Dideklarasikan Jadi Gerbang TKI Formal

Rohmat , Jurnalis-Kamis, 05 April 2012 |14:48 WIB
Bali Dideklarasikan Jadi Gerbang TKI Formal
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
A
A
A

DENPASAR - Bali telah dideklarasikan sebagai pintu gerbang bagi penempatan tenaga kerja formal khususnya sektor hospitality dan kelautan di Indonesia.

"Tenaga kerja asal Bali sudah dikenal di luar negeri, masyarakat dunia sangat respek dengan para tenaga kerja dari Bali," tegas Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Muhammad Jumhur Hidayat di Denpasar, Kamis (5/4/2012).

Karena TKI asal Bali yang bekerja di sektor formal seperti kelautan dan sektor jasa seperti di perhotelan sudah dikenal mancanegara, sehingga Bali layak menjadi pintu gerbang TKI formal.

"Makanya hari ini saya datang, untuk mendeklarasikan Bali sebagai gerbang utama TKI Formal di Indonesia. Sebab, selama ini Bali hanya mengirim para TKI yang bekerja di sektor formal," tegas Jumhur usai melepas 1.200 TKI formal asal Bali ke 22 di kawasan Asia, Eropa, Amerika dan Afrika.

Dengan dideklarasinya Bali sebagai gerbang utama TKI formal ke luar negeri, maka ke depan daerah lainnya dan pengusaha pengerah jasa tenaga kerja maupun para TKI formal lainnya, diharapkan bisa segera membangun koneksitas dengan Bali.

Dipilihnya Bali sebagai gerbang TKI formal, diakui Jumhur karena namanya sudah menjual dan membuat respek dunia internasional. Selama ini citra TKI asal Bali dikenal sangat terampil, jujur dan memiliki tanggungjawab tinggi dengan pekerjaannya.

"Harus diakui begitu mendengar TKI lulusan dari Bali, apakah dari warga Bali maupun luar Bali, dunia sangat respek. Ini menunjukkan nilai jual nama Bali sangat terkenal di dunia," imbuhnya didampingi Ketua DPRD Bali Anak Agung Oka Ngurah Ratmadi.

Dia memuji dukungan pemerintah daerah yang memberi perhatian besar terhadap para pencari kerja yang ingin bekerja di luar negeri, lewat berbagai pelatihan maupun upaya lainnya dalam mengawasi dan memberi perlindungan TKI yang bekerja di mancanegara.

Selain itu, juga mampu membangun jaringan dan kerja sama dengan berbagai perusahan asing di dunia sehingga bisa menampung TKI asal Bali secara resmi. Selama ini, Bali sudah 100 persen mengirimkan TKI formal dan juga tidak pernah mengirimkan TKI sektor nonformal seperti penata laksana rumah tangga.

Pihaknya juga telah memanfaatkan jaringan  yang tersedia seperti di KBRI, atase maupun konsul di luar negeri untuk bisa menggairahkan sektor TKI formal.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement