JAKARTA - Sebanyak 13 pengusaha penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri mengadukan masalah pengelolaan TKI, rumitnya kebijakan yang dikeluarkan oleh BNP2TKI dan Kemenakertrans, serta tumpang tindihnya penyelesaian TKI kepada Kadin.
Hal ini disampaikan salah satu anggota Indonesia Middle East Manpower Association (IMMA) Taufik M Badris, di kantor Kadin, Jakarta, Selasa (17/4/2012).
"Permasalahan ini sangat serius, kita ibarat berada di dalam akuarium. Dengan adanya dualisme antara BNP2TKI dan Kemenakertrans yang sering membuat peraturan yang bertentangan, membuat kita bingung serta Kemenlu dan Kemenakertrans yang sering berebut masalah TKI tapi enggak pernah selesai," bebernya.
Adapun ke-13 pengusaha penempatan TKI ke luar negeri ini juga mempermasalahkan moratorium atau biasa disebut dengan pemberhentian sementara TKI, menjadi keluhan para pengusaha TKI.
Selain itu, Taufik menyebut pengusaha PJTKI sering disudutkan terkait masalah yang menimpa para TKI dengan pemberitaan-pemberitaan yang tidak berimbang.
"Kalau saja media tahu bahwa saat ini hanya 0,00 sekian persen TKI yang bermasalah di samping itu banyak TKI yang berhasil," tegas Taufik.