Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

K/L Diminta Urus Anggaran Terblokir

Koran SI , Jurnalis-Rabu, 18 April 2012 |08:16 WIB
 K/L Diminta Urus Anggaran Terblokir
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian/lembaga (K/L) yang anggarannya masih diblokir diminta segera menyelesaikan kelengkapan administrasi sehingga anggarannya bisa segera dicairkan.

“Kita sampaikan dalam pertemuan berkala, direktur anggaran kita minta proaktif bicara dengan K/L untuk bisa merealisasi ini. Sejak awal tahun (kami) meminta supaya K/L mempercepat penyerapan anggaran,” tutur Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, kemarin.

Sebagai informasi, hingga 22 Maret anggaran senilai Rp41,4 triliun atau sekitar 8,1 persen dari total belanja K/L masih terblokir karena belum mendapat persetujuan dari DPR ataupun Kementerian Keuangan.

Anggaran yang terblokir karena belum mendapat persetujuan DPR mencapai Rp4,2 triliun(0,8 persen) sedangkan yang masih ditahan Kementerian Keuangan sebesar Rp37,2 triliun (7,3 persen).

Di antara K/L yang anggarannya masih diblokir adalah Kementerian Pekerjaan Umum, yakni sebesar Rp3,7 triliun atau 6 persen dari pagu efektif mereka. Mengenai masih banyaknya anggaran yang diblokir, Agus menilai hal itu masih wajar.

Pasalnya, penyusunan rincian anggaran belanja (RAB) harus melalui persetujuan sejumlah instansi. Misalnya, untuk pembangunan gedung K/L, harus mendapat persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN)/Reformasi Birokrasi.

Namun,dengan adanya perubahan APBN-P di awal tahun, Agus Marto berharap K/L bisa semakin mempercepat penyelesaian administrasi anggaran yang diblokir sehingga penyerapan anggaran bisa dipercepat.

Bagi K/L yang mengalami pemotongan dalam rangka penghematan,Agus Marto meminta mereka segera membuat daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) baru guna mempercepat pencairan anggaran.

Menkeu berharap, semua K/L sudah bisa menyelesaikan pembahasan bersama komisi terkait di DPR pada akhir bulan ini. Dia juga mengingatkan kepada semua K/L untuk segera menyampaikan RAB ataupun revisi daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) sehingga Kementerian Keuangan bisa segera mencairkan anggarannya masing-masing.

“Sekarang kanada APBN-P yang kita harapkan di akhir bulan ini sudah ada kejelasan tentang proyek- proyek yang baru supaya nanti bisa direalisir,” tuturnya.

Sebelumnya Ketua Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA) Kuntoro Mangkusubroto mengakui masih banyaknya pemblokiran anggaran di sejumlah K/L. Hal itu sebenarnya mengganggu penyerapan anggaran,sehingga TEPPA pun sedang mencari solusi atas persoalan ini.

“Gejala itu ada dan mengganggu sehingga harus kita pecahkan.Ada dua macam blokir, yaitu blokir di DPR, ini masalah dengan DPR. Sedangkan blokir di pemerintahan,itu kita harus cari pemecahannya,” tandas Kuntoro.

Belum adanya kesiapan administrasi, seperti RAB dan term of referencediakui Kuntoro sebagai salah satu penyebab utama tersendatnya penyerapan anggaran belanja K/L pada kuartal I. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan, penyerapan belanja K/L pada kuartal I mencapai 11,08 persen.

Pencapaian ini jauh lebih baik dibandingkan periode yang sama pada 2011 yang hanya 7,55 persen tetapi tetap di bawah target yang ditetapkan sebesar 25 persen.Belanja pegawai masih mendominasi penyerapan pada kuartal I dengan persentase 19,62 persen, disusul dengan belanja barang (7,38 persen) dan belanja modal (6,71 persen).(Maesaroh)

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement