JAKARTA - PT Perusahaan Gas Nasional Tbk (PGAS) mencatat, semua perusahaan membayar gas dengan harga yang baru. Hal tersebut dinilai sebagai bentuk persetujuan industri terhadap kenaikan harga gas. Di mana harga Gas PGN naik menjadi sebesar USD10,2 per mmbtu untuk wilayah Jawa Barat.
"Semua sudah bayar industri, kalau harganya tidak bagus mana ada yang bayar. PLN saja bayar kok, sudah 100 persen bayar," kata Direktur Utama PGN Hendi Prio Santoso di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (22/6/2012).
Namun, keputusan untuk harga gas untuk industri, PGN menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri ESDM Jero Wacik dan tengah menunggu hasil keputusan tersebut. Hendi mengaku tidak mengetahui secara pasti karena keputusannya berada di tangan pemerintah. "Saya enggak tahu, tanya pak menteri dong," tegas Hendi.
Di sisi lain, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan saat ini memang kalangan industri sudah membayar sesuai kenaikan harga gas namun, kalangan pengusaha terpaksa membayar harga gas tersebut.
"90 persen industri memang sudah membayar sesuai dengan kenaikan harga, tapi saya sudah tanyakan ke mereka, kata mereka itu terpaksa kalau tidak pasokan gas untuk mereka dicabut," tutup Hidayat.
(Widi Agustian)