Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Arbitrase Churchill

Pemerintah Baru Inventarisir Data Lawan Churchill Mining

R Ghita Intan Permatasari , Jurnalis-Rabu, 04 Juli 2012 |19:52 WIB
Pemerintah Baru Inventarisir Data Lawan Churchill Mining
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah masih menginventarisir apa yang menjadi masalah terkait gugatan Churchill Mining Plc ke arbitrase.

"Kita baru menginventarisir terkait dengan masalah apa yang menjadi pokok gugatan itu. Ini masih brainstorming, nanti akan ditindaklanjuti lagi. Besok akan ada tim lagi," kata Jaksa Agung Basri Arif di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (4/7/2012).

Dia menjelaskan, langkah selanjutnya dari pemerintah akan diputuskan usai ada kesimpulan dari pemerintah. "Itu akan dibicarakan lebih lanjut. Nanti ditetapkan pada rapat berikutnya. Masih dibicarakan," jelas dia.

Empat izin setidaknya telah dikantongi Churchill melalui Grup Ridlatama untuk melakukan aktivitas tambang di lahan seluas 35 ribu hektare (ha) di Kutai Timur, Kalimantan. Dana sebanyak USD45 juta pun telah mereka gelontorkan sejak 2007 untuk mengembangkan lahan yang diperkirakan menjadi lahan tambang batu bara kedua terbesar di Indonesia.

Namun demikian, Churchill menggugat Republik Indonesia sebesar USD2 miliar ke International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID) di Washington DC. Pasalnya, izin mereka dicabut oleh bupati dan izin Grup Nusantara yang tumpang tindih dengan lahan mereka, diketahui diperpanjang oleh bupati.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement