JAKARTA - Pemerintah mengatakan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi akan mengalami kelebihan kuota. Kelebihan kuota tersebut, diperkirakan sebesar 40 juta kiloliter (kl). Masih sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012.
"Per Juni saja sudah melebihi sampai 21 juta kl. Maka Desember mungkin akan lebih dari 42 juta kl," kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Rudi Rubiandini kala ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (9/7/2012).
Rudi mengatakan, untuk mengatasi hal tersebut pemerintah akan melakukan pengajuan penambahan kuota BBM bersubsidi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pasalnya, pemerintah tidak mungkin melakukan penghentian penggunaan BBM bersubsidi jika melewati kuota BBM bersubsidi sebesar 40 juta kl. "Ya mau tidak mau dengan kerendahan hati kita harus melakukan itu, Kalau habis, masa dibiarkan, bisa ditembak kita," Ungkap Rudi.
Dia menambahkan, rencana tersebut harus melalui konsultasi dan mendapat persetujuan DPR. "Tahun lalu, Pak Menteri melakukan penambahan kuota secara sepihak, namun ditegur pihak DPR. Jadi, kalau mau nambah kuota harus konsultasi dulu," ungkap Rudi.
Rudi menambahkan, penyebab kelebihan kuota tersebut disebabkan oleh pertumbuhan jumlah kendaraan yang semakin meningkat. "Jumlah motor nambah delapan juta per tahun, sedangkan mobil 700 ribu," tutu Rudi.
(Martin Bagya Kertiyasa)