Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Langkah BI Membeli Obligasi IMF Dipertanyakan DPR

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Jum'at, 13 Juli 2012 |13:49 WIB
  Langkah BI Membeli Obligasi IMF Dipertanyakan DPR
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) selaku pemangku kebijakan otorias moneter sebenarnya tidak perlu meminta persetujuan DPR terkait kebijakan moneternya. Namun, pembelian obligasi Dana Moneter Internasional (IMF) harus melalui persetujuan DPR.

"Karena ini menyangkut penanaman modal dengan cara pembelian obligasi. Maka kami beranggapan, BI untuk ke DPR menjelaskan itu," ungkap Anggota Komisi XI, Aqsanul Kosasi, kala ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/7/2012).

Menurutnya, pembelian obligasi IMF memang bagian dari kewenangan BI untuk melakukan kebijakan-kebijakan moneter. "Cuma ini sangat strategis dan memberikan dampak isu-isu yang menimbulkan ketidakjelasan pada masyarakat," jelas dia.

Oleh karena itu, DPR berinisiatif meminta BI untuk memberikan penjelasan kepada komisi XI mengenai manfaatnya, kelebihannya, dan keuntungan pembelian obligasi tersebut. "Walaupun kalau kebijakan moneter dalam UU memang tidak perlu persetujuan DPR. Karena ini bagian dari kegiatan-kegiatan moneter," tukas dia.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan sinyal akan memberikan pinjaman kepada Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) maksimal USD1 miliar. Pinjaman ini nantinya akan berupa iuran pada IMF.

Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo menjelaskan, pinjaman atau iuran tersebut merupakan komitmen Indonesia sebagai negara anggota G20. Terlebih, Indonesia juga pernah mendapatkan pinjaman dana dari IMF pada 2006.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement