Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Agustus, BEI Ajukan Izin Perdagangan Derivatif

Yuni Astutik , Jurnalis-Senin, 16 Juli 2012 |14:08 WIB
Agustus, BEI Ajukan Izin Perdagangan Derivatif
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku, akan mengajukan perizinan penyelenggaraan perdagangan produk derivatif kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) pada Agustus 2012 mendatang.

"Saat ini kami tengah dalam persiapan pembuatan regulasi (rule making rule) dengan anggota bursa (AB). Jika tidak ada kendala maka setelah Lebaran kami ajukan izinnya ke Bapepam-LK untuk difinalisasi," kata Direktur Perdagangan dan Keanggotaan BEI Samsul Hidayat saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin (16/7/2012).

Menurut Samsul, BEI terus mempersiapkan penyatuan sistem perdagangan produk derivatif ke dalam sistem perdagangan yang dimiliki BEI. Sistem tersebut saat ini dikenal sebagai Jakarta Automatic Trading System Next Generation (JATS Next G).

Dengan sistem tersebut, nantinya perdagangan derivatif dapat dilihat dalam satu platform. Samsul juga menyebut, produk derivatif sebenarnya bukanlah hal baru di BEI. Hal tersebut karena produk seperti Kontrak Opsi Saham atau Indeks Future sudah pernah ditransaksikan sebelumnya.Ada tiga produk derivatif yang akan diluncurkan ulang BEI dalam waktu dekat seperti structured warrants, kontrak opsi saham atau new option dan Indeks Futures LQ-45.

"Akan tetapi perdagangannya relatif sepi peminat. Oleh karena itu, kami melakukan revitalisasi dengan aset dasarnya adalah saham dan indeks LQ-45. Jika produk derivatif ini sudah aktif ditransaksikan investor maka dapat dimanfaatkan anggota bursa untuk lindung nilai (hedging) atas portofolio investasinya," tandasnya.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement