Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Digugat Pailit, BEI Suspensi Saham Dayaindo

Digugat Pailit, BEI Suspensi Saham Dayaindo
Ilustrasi. (Foto: Tangguh Putra/okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Dayaindo Resources International Tbk (KARK).

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI Andre PJ Toelle, dalam laporannya di keterbukaan informasi BEI, Rabu (18/7/2012).

"Menunjuk pada berita di media massa dengan judul Pengumuman Pailit Dayaindo Resources Digugat Pailit, maka BEI memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan Efek KARK di seluruh pasar mulai perdagangan sesi I hari ini," jelasnya.

Dia menambahkan, pihak bursa saat ini sedang meminta penjelasan lebih lanjut kepada Perseroan. BEI pun meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement