Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tax Holiday Akan Dihapuskan untuk Investor Utama

Iwan Supriyatna , Jurnalis-Jum'at, 17 Agustus 2012 |17:06 WIB
<i>Tax Holiday</i> Akan Dihapuskan untuk Investor Utama
Ilustrasi
A
A
A

{Tax Holiday} Akan Dihapuskan untuk Investor Utama

JAKARTA - Pemerintah mengupayakan pemberlakuan tax holiday untuk beberapa investor utama guna meningkatkan investasi di Indonesia.

Salah satunya adalah investor di kebutuhan utama yaitu besi dan baja. Dengan itu, nantinya akan mengembangkan industri pembuat mesin tekstil.

"Karena saya membutuhkan industri mesin pembuat mesin tekstil. Saya mau restrukturiasi 500 pabrik mesin tersebut," ungkap Menteri Perindustrian MS Hidayat, kala ditemui di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Jumat (17/8/2012).

Hidayat melanjutkan, sudah siap dengan empat investor yang sedang melakukan perundingan. Nilai investasi diperkirakan mencapai USD1 miliar. Walaupun tidak disebutkan nama perusahaannya, namun investor tersebut terdiri dari negara Jepang dan China.

Maka dari itu, menurut Hidayat, dalam waktu dekat dibutuhkan ketentuan tax holiday bagi mereka. "Kalau enggak bisa, terpaksa impor dua tahun lagi, itu makanya kita kasih tax holiday selama 5-10 tahun. Enggak usah bayar PPH," paparnya.

Dia menambahkan, langkah ini juga sekaligus mengurangi impor besi dan baja ke depannya. Jika berhasil, maka akhir 2013 dipastikan importasi tersebut berkurang hingga 50 persen. (nia)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement