Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Tunjangan Kesejahteraan Disetop

20 Ribu Guru Swasta Protes Wali Kota

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Kamis, 30 Agustus 2012 |17:13 WIB
20 Ribu Guru Swasta Protes Wali Kota
marieska
A
A
A

DEPOK – Sebanyak 20 ribu guru swasta di Depok dibuat resah karena memprotes tunjangan kesejahteraan yang dihapus Pemkot Depok. Sebab hal itu dinilai tidak sesuai dengan Permendagri No 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial.
 
"Jumlah guru swasta di Depok ada 20.407 orang. Mereka mengajar di 1.852 sekolag. Mereka protes penghapusan insentif tahunan. Pemkot Depok sudah tidak peduli lagi kepada kami dengan menghapus insentif itu," kata Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Depok, Kemo Santoso, Kamis (30/8/2012).

Menurut Kemo, alasan Pemkot Depok menghapus insentif tersebut tidak masuk akal. Pemkot Depok menyatakan bahwa yang berhak mendapatkan bansos itu adalah rentan kesejahteraan sosial. Buktinya para RT, RW, dan LPM mendapatkan insentif dari bantuan sosial. Tak hanya itu, Pemkot Depok juga banyak melanggar peraturan pemerintah.

Contohnya saat penerimaan pendaftaran siswa baru (PPDB) 2012. Banyaknya siswa titipan masuk. Mereka masuk melalui kuota masyarakat miskin yang setiap sekolah mendapat jatah 20 persen.

"85 persen sekolah di Depok adalah sekolah swasta. Jika upaya kami agar insentif tersebut tidak dihapus gagal, maka guru-guru swasta akan mogok mengajar," tandasnya.

Dikatakan Kemo, insentif yang diterima guru swasta Rp500 ribu per tahun. Sementara itu gaji guru swasta  tergolong minim, bahkan 40 persen dari 20.407 guru swasta bergaji di bawah Rp300 ribu. Dengan gaji sebesar itu, guru swasta rentan kesejahteraan sosial.

Ketua Komisi D DPRD Depok Sri Rahayu Purwitaningsih kecewa terhadap langkah Pemkot Depok yang terburu-buru memutuskan menghapus insentif tersebut. Sebab dewan saat ini sedang berupaya mengkaji permasalahan itu.

"Saya baru tahu kalau Pemkot Depok sudah memutuskan. Kami dewan tidak diberitahu. Padahal kami sedang mengkaji. Secara pribadi saya sudah membicarakan hal ini dengan menteri pendidikan. Menteri pendidikan minta masukan hal itu secara institusi. Makanya kami akan mengirim surat ke Wali Kota Depok," paparnya.

Sri Rahayu menyatakan bahwa idealnya insentif guru swasta itu tidak jauh berbeda dengan UMK Kota Depok sebesar Rp1,4 juta.

Meski mereka sama-sama kader PKS namun pihaknya akan memanggil Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail untuk menjelaskan penghapusan insentif tersebut dan membahas pemberian insentif itu. Sebab pemberian insentif itu bisa dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami akan penggil Wali Kota Depok untuk dengar pendapat dengan dewan. Ini harus dibahas dengan cepat," tuturnya.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement