Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Birokrasi Rumit Pemicu Investasi Nasional Mandek

Rizka Diputra , Jurnalis-Jum'at, 21 September 2012 |17:53 WIB
Birokrasi Rumit Pemicu Investasi Nasional Mandek
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
A
A
A

JAKARTA - Persoalan birokrasi yang rumit ditambah tidak jelasnya kepastian hukum di Indonesia, menjadi hambatan bagi para investor untuk berinvestasi di negeri ini.

Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia (UI) Monang Tobing berpendapat, birokrasi yang berbelit-belit membuat para investor terpuruk sehingga mempengaruhi peringkat daya saing Indonesia di kancah internasional yang terus menurun.

Hal tersebut disampaikannya, merespons. laporan World Economic Forum (WEF) tentang daya saing global 2012-2013 yang menempatkan Indonesia di urutan ke-50.

"Masalah yang perlu dijawab adalah mengapa investor dalam negeri yang memajukan daerah yang diduga menjadi korban pemerasan penguasa, malah dituduh menyuap? Inilah dilema pengusaha yang berniat baik memajukan daerah, malah diganjal oleh perilaku birokrat di daerah," kata dia dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (21/9/2012).

Menurutnya, laporan WEF tersebut merupakan pukulan telak bagi Indonesia mengingat RI berada dibawah negeri jiran Malaysia (peringkat 25) dan Singapura (peringkat 2). "Birokrasi dan ketidakpastian hukum menjadi faktor utama hambatan perkembangan ekonomi daerah," tuturnya.

Dia mencontohkan, seperti halnya luasan izin lahan bagi kepentingan investasi yang berubah-berubah lantaran adanya berbagai peraturan baru yang diterbitkan, menimbulkan ketidakpastian usaha bagi para investor. "Tidak hanya itu, pengurusan surat-surat ijin tersebut juga harus melalui lapisan birokrasi yang bertumpuk, dan berbelit," keluhnya.

Untuk diketahui, laporan World Investment Report yang dirilis setiap tahunnya menunjukkan investor lebih tertarik untuk menanamkan modalnya di suatu negara yang telah memiliki kemapanan sistem pelayanan dan jaminan kepastian hukum.

Motivasi para investor itu setidaknya dipengaruhi enam faktor, yakni politk dan keamanan, tata kelola pemerintahan dan sistem pencegahan korupsi, legal framework dan rule of law, pangsa pasar dan prospek pertumbuhan ekonomi, upah tenaga kerja yang sebanding dengan tingkat produktivitas (wedge adjusted productivity of labor), dan ketersediaan infrastruktur yang memadai.

Monang menambahkan, Indonesia merupakan negara yang memiliki sumber daya melimpah namun tidak berkembang, lantaran investor dalam negeri mulai enggan untuk menanamkan modal mereka di daerah.

"Ketakutan mereka beralasan, karena suatu saat bisnis mereka terancam tutup apabila tidak ada kepastian hukum maupun adanya kendala birokrasi," pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement