YOGYAKARTA - Sektor Usaha kecil dan menengah (UKM) banyak memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi di DIY. Sektor ini banyak menciptakan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan. Mereka perlu mendapatkan dukungan modal dan fasilitasi agar pertumbuhan ekonomi DIY bisa meningkat.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY Nur Achmad Affandi mengatakan kondisi ekonomi di DIY cenderung stabil. Disahkannya Undang-Undang Keistimewaan DIY, akan menjadi magnet untuk menarik investasi. Sebab dengan kepemimpinan Sultan dan Pakualam akan ditetapkan, sehingga pelaksanaan pilkada tidak ada.
"Dengan jabatan seperti ini tidak akan banyak kebijakan politik yang berubah, ini sangat menarik bagi investasi," jelas Nur Ahmad Affandi, pada pembukaan musyawarah Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI), di Quality Hotel, Yogyakarta, Jumat (5/10/2012).
Menurut Nur Achmad, Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) DIY hanya Rp46 triliun dengan jumlah penduduk 3,4 juta orang. Artinya, pendapatan per kapita penduduk hanya Rp15 juta per tahun. Meskipun kecil, namun indeks harapan hidup di DIY justru lebih tinggi dibanding nasional. Bahkan jumlah pengangguran yang ada juga sangat kecil.
"Disinilah UKM harus lebih diperdayakan agar pendapatan per kapita bisa lebih meningkat. Hippi bisa lebih berperan dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi," ujar mantan anggota DPRD DIY ini.
Ketua Hippi pusat Yani Motik mengatakan produksi dalam negeri harus didukung dengan kebijakan pemerintah. Termasuk penciptaan pasar produk dalam negeri dan pembatasan asing. Sebab banyak produk seperti jamu yang sulit masuk di negara asing. Padahal banyak obat China yang mendominasi pasar dalam negeri.
"Potensi lokal harus dikembangkan agar bisa menumbuhkan roda perekonomian baru," jelasnya.
Sementara itu Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan SDA Pemda DIY Retno Setijowati, mengaku pertumbuhan di DIY dalam 12 tahun terakhir cukup bagus. Hanya saja dominasi investasi masih banyak ditopang dari sektor penanaman modal asing (PMA). Sedangkan penanaman modal dalam negeri (PMDN), masih sangat terbatas.
Pemerintah, sebenarnya telah banyak mengembangkan upaya kemitraan antara pusat, dan industri dan UMKM. Termasuk kemudahan dalam mendapatkan bunga rendah untuk mendukung iklim investasi. Kenyataannya banyak pelaku usaha ini yang belum terampil dan terbiasa dengan perbankan.
"Banyak pelaku usaha yang belum paham dengan HAKI dan sertifikat halal,” tuturnya.