Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penyelundupan Minyak Mentah & BBM Naik Drastis di 2012

Pebrianto Eko Wicaksono , Jurnalis-Senin, 15 Oktober 2012 |12:22 WIB
Penyelundupan Minyak Mentah & BBM Naik Drastis di 2012
Logo Bea Cukai
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai mencatat ada sembilan kasus penyelundupan minyak mentah dan Bahan Bakar Minyak (BBM) selama 2011 dan 2012.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Agung Kuswandono telah melakukan penindakan kepada penyelundup minyak mentah dan BBM bersubsidi. Di 2011 lalu, Bea Cukai menemukan tiga kasus. Dua kasus penindakan dilakukan Bea CuKai Riau dan satu kasus di Kalimantan Barat. Sedangkan di 2012, pihaknya telah menemukan ada enam kasus penindakan dimana dua kasus di Kalimantan Timur dan empat kasus ditindak di Kepulauan Riau.

Agung menceritakan, salah satu kasus yang ditindak Bea Cukai terjadi pada 8 September 2012 lalu. 700 Metrik ton solar yang diangkut kapal MT Admiralty Dasri dari Malaysia dengan kapal SB siga-siga dari Batam berhasil digagalkan. Kapal dari Malaysia ini membawa muatan high speed diesel atau solar dengan modus pengangkutan tanpa dokumen.

"12 september 2012, MT Hornet dari Malaysia ada pemuatan minyak MF0 dari dari kapal tanker. MT VOSCO dengan menggunakan selang," kata Agung, saat menghadiri RDP penyelundupan atau penimbunan Crude Oil di Wilayah Indonesia, di Gedung DPR, Jakarta Senin (15/10/2012).

Selanjutnya, Bea Cukai juga menangkap MT Sakhti yang tanpa menggunakan izin dengan mengangkut 700 metrik ton crude Oil. Sementara di tanggal 19 september 2012 MT Martah Global mengangkut 35.500 kl crude oil dari Dumai Riau.

"Ini sudah merugikan negara dan sudah kami tindak," tutup Agung. (gna)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement