Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
BP Migas Dibubarkan

"Dunia Migas RI Sarat Kepentingan Asing"

Gina Nur Maftuhah , Jurnalis-Selasa, 13 November 2012 |15:09 WIB
Ilustrasi (Foto: Corbis)
A
A
A

JAKARTA -  Dunia minyak dan gas (migas) Indonesia dinilai sarat dengan kepentingan asing. Karena itu, Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) pun dinilai melanggar konstitusi.

Pengamat Ekonomi Ichsanoodin Noorsy menilai, semakin dominan perusahaan asing, investasi asing dan korporasi asing di suatu negara maka semakin timpang perekonomian.

"Sesuai dokumen yang dimiliki sangat jelas dibuktikan bahwa yang merancang Undang-Undang Migas adalah US Departement Energy (USAID). Dalam dokumen ini bahkan dibuktikan jika masyarakat marah karena kenaikan energi karena suap secara politik," ujar Ichasanoodin dikutip dari tanggapannya sebagai saksi ahli di Putusan Sidang MK, Selasa (13/11/2012)

Selain itu, Ichasanoodin menyebut, mekanisme harga keekonomian BBM yang diterapkan BP Migas sesuai UU no 20 tahun 2003 juga melanggar UUD 1945 pasal 33.

"Blue print pengelolaan energi nasional yang dibuat oleh Kementerian ESDM dengan rujukan Perpres 5 Tahun 2006 isinya sama dari mulai sasaran kendala sampai dengan strategi bahkan sampai pada program utama menuju pada mekanisme pasar bebas total," tambahnya.

Data ini masih ditambah dengan pemerintah yang ditagih komitmennya oleh OECD untuk menghapuskan subsidi BBM. "Ini merupakan bukti bahwa Pemerintah Republik Indonesia mempunyai komitmen untuk mencabut subsidi," tandasnya. (gna)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement