Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PLN & Ditjen Listrik Harus Hitung Pertumbuhan Konsumsi Listrik

Fakhri Rezy , Jurnalis-Senin, 07 Januari 2013 |17:56 WIB
PLN & Ditjen Listrik Harus Hitung Pertumbuhan Konsumsi Listrik
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Agar subsidi listrik tidak membengkak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus melihat asumsi pertumbuhan konsumsi listrik. Hal tersebut harus menjadi perhatian PT PLN (Persero) dan Ditjen Listrik.

"Kalau ujungnya cuma kebijakan fiskal yang diandalkan, kita cuma nambah-nambah subsidi listrik, jadi menurut saya growth ditambah harusnya sudah dihitung," ujar Kepala Plt BKF Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro, di Kemenkeu, Jakarta, Senin (7/1/2013).

Bambang menjelaskan, PLN atau Ditjen listrik harus bisa memperkirakan. Misalnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia 6,5 persen, pertumbuhan listriknya juga harus diperkirakan dari awal.

"Nah, dari situ dilihat dengan apa dia bisa memenuhi itu, jadi tidak apa-apa pertumbuhan konsumsi listrik sembilan persen, selama pertumbuhan tadi di-generate dengan bahan bakar yang non-BBM," ujar Bambang.

Menurut Bambang, pertumbuhan konsumsi listrik harus terukur, karena kalau PLN pertumbuhannya tidak terukur, sehingga malah merugi.

"Berarti kan, apakah pelanggan barunya dibatasi, atau tidak semudah itu menambah elektrifikasi dengan BBM. Elektrifikasi harus ditambah, tapi jangan pakai BBM, harus ada keseimbangan antara energi mix dengan pertumbuhan permintaan, tapi kita harus kendalikan energi mix kita sampainya berapa," ujar Bambang.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement