MEDAN - Puluhan calon penumpang Batavia Air yang gagal berangkat dikarenakan putusan pailit dari PN Jakpus mengamuk di bandara Polonia, Medan. Calon penumpang pun menuntut dikembalikan uang tiketnya.
"Kau kembalikan uang kami dan kerugian penumpang, jangan hanya mendata saja," kata salah satu penumpang Irma, Kamis (31/1/2013).
Dirinya sangat kecewa terhadap maskapai Batavia Air yang tidak bertanggung jawab terhadap kerugian penumpang, apalagi sebelumnya tidak ada pemberitahuan kepada penumpang perihal pembatalan terbang. Sambung Irma, pihak maskapai harus mengembalikan uang tiket atau mengalihkan penumpang ke maskapai lainnya agar bisa berangkat ke tujuannya masing-masing.
"Batavia harus bertanggung jawab dengan mengalihkan penerbangan jangan menelantarkan penumpang," pintanya.
Sementara itu, Manager Batavia Air Tri Joni mengatakan sedang melakukan pendataan terhadap calon penumpang Batavia yang sudah membeli tiket dan tidak bisa berangkat, namun untuk solusi yang akan diberikan belum diketahui.
"Saya hanya melakukan pendataan, tapi mengenai keberangkatan pengganti para penumpang belum ada solusi dari atasan," ucapnya.
Dia menjelaskan, sampai sejauh ini, upaya pendataan hanyalah kebijakan pribadi agar penumpang tidak resah, selanjutnya data tersebut akan diberikan kepada kurator dan mengenai hasilnya mereka yang akan memberikan kebijakan. Secara keseluruhan eks karyawan Batavia Air tidak lagi bertanggung jawab terhadap proses setelah putusan pengadilan.
"Saya bertindak berdasarkan hati nurani agar penumpang tidak resah, mengenai permintaan penumpang agar penerbangannya dialihkan ke maskapai lainnya tidak bisa dilakukan karena bukan wewenang saya," ucap Joni.
(Widi Agustian)