Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Pemegang Saham Baru Bumi Plc Punya Waktu 48 Jam

Widi Agustian , Jurnalis-Senin, 18 Februari 2013 |20:07 WIB
3 Pemegang Saham Baru Bumi Plc Punya Waktu 48 Jam
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bumi Plc menyatakan, jika tiga pemegang saham barunya memiliki waktu selama 48 jam untuk mengurus legalitasnya di perusahaan tersebut. Jika melewati waktu, maka suara ketiganya tidak akan dianggap di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dihelat pada 21 Februari 2013.

“Jika melewati waktu tersesbut, maka mereka suara mereka akan dibatalkan di RUPS Bumi Plc,"demikian seperti dikutip Okezone dari keterangan Bumi Plc, Senin (18/2/2013).

Perubahan itu dilakukan karena adanya perubahan kepemilikan saham. Di mana Grup Recapital melakukan penjualan 13,4 persen sahamnya kepada tiga pihak.

Sebelumnya, dalam keterangannya dituliskan Recapital tidak diperkenankan mengikuti RUPS lantaran dianggap satu pihak dengan Bakrie. Hal ini sesuai dengan keputusan yang mengacu kepada peraturan yang diterbitkan UK Takeover Code, atau semacam badan pengawas pasar modal Inggris.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement