JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan tidak terpengaruh dengan siapa yang menang dalam RUPS Bumi Plc hari ini. Dia menegaskan, pihaknya baru akan mengambil tindakan jika terjadi perubahan pengendali di perusahaan asal London tersebut.
"Ketentuan tender offer sudah ada, kita masih berandai-andai terjadi perubahan pengendali dan itu bukan siapa yang menang dan kalah, dilihat itu apakah terjadi perubahan pengendali di PT Bumi Resources Tbk (BUMI), kalau terjadi, ada ketentuan tender offer oleh pengendali baru," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida, di kantornya, Kamis (21/2/2013).
Nurhaida mengatakan, harga tender sudah diatur di dalam ketentuan tender offer pasar modal. Di mana tender offer dilakukan dengan harga tertinggi di 90 hari terakhir perdagangan sejak diumumkannya ketentuan tender offer atau hal yang membuat terjadinya tender offer.
"Itu misalnya pada 21 Februari misalnya ada keputusan RUPS Bumi Plc yang akibatkan perubahan pengendali di Bumi Resources, dituntut 90 hari terakhir sejak 21 Februari itu dengan harga tertinggi dan pengendali baru harus melakukan tender offer di harga lebih tinggi dari harga tertinggi di 90 hari terakhir itu," ujar dia.
Nurhaida, mengatakan bila tidak terjadi perubahan pengendali tidak ada ketentuan untuk mewajibkan tender offer. Sebagai regulator bukan awasi Bumi Plc, tapi Bumi Resources.
"Bersabar melihat hasilnya seperti apa rupsnya, kuncinya terjadi perubahan pengendali atau tidak dan itu yang berdampak pada Bumi Resources, jadi OJK wajibkan pihak terkait ambil tindakan sesuai ketentuan berlaku. Ketentuan apa ya sesuai dengan RUPS (Bumi Plc)," pangkasnya.
(Widi Agustian)